Ilustrasi - Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Sumber :
  • ANTARA

MK Tolak Gugatan Mahasiswa Soal Usia Capres-Cawapres, Pakar HTN: Hapuskan Keraguan Pencalonan Gibran

Kamis, 30 November 2023 - 16:44 WIB

"Oleh karena itu, terhadap persoalan dalam permohonan a quo pun, mahkamah memandang tepat jika hal ini diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menilai dan merumuskannya," ucap Daniel.

Atas dasar itu, MK berkesimpulan pokok permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA itu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. (ito)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral