news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity.
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

DCT DPR Tak Muat Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen, Netgrit: KPU "Bermain" Politik

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 
Selasa, 21 November 2023 - 22:33 WIB
Reporter:
Editor :

"Karena peraturannya kan sudah jelas, Undang-Undangnya kan sama, nah tetapi kemudian karena ulah, perilaku curang yang tidak demokratis dari penyelenggara pemilu, akhirnya semua berantakan seperti ini. Mereka (KPU) harus menanggung ini, jadi tidak bisa persoalan logistik menjadi alasannya," tutur Hadar. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan pada 13 November 2023 telah mendatangi Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran administratif oleh KPU RI. Para pelapor ini terdiri dari Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang telah sejak awal melakukan pengawalan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.

"Kami [Koalisi] Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, hari ini melaporkan dugaan pelanggaran administratif dari kami dan tadi sudah kami sampaikan laporan pengajuan kami [ke Bawaslu RI]. Dan sudah diterima dan ini ada bukti penerimaan dari laporan yang kami sampaikan, yaitu Nomor 020/LP/PL/RI/00.00/XI Tahun 2023," ujar Hadar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). 

Dia mengatakan pada intinya adalah Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melihat serta mengetahui bahwa KPU RI telah menetapkan DCT Anggota DPR Pemilu 2024 yang dilakukan pada tanggal 3 November 2023 lalu. Menurut mereka, banyak daftar pemilih yang ditetapkan tersebut tidak memenuhi kriteria atau keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. (fnm/ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral