Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay menduga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu) "bermain" politik. Hal ini merespons soal daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024 yang tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.Â
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) bagi calon legislatif (caleg) mulai DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI dan DPD RI. "Ya, kami memberikan apresiasi kepada KPU yang telah bekerja optimal di mana seluruh proses sampai penetapan DCT sudah berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.