Denny Indrayana.
Sumber :
  • IST

Denny Indrayana: Jika Skenario Tak Berubah, Harun Masiku Akan Segera Ditangkap, Bentuk Serangan ke PDIP

Jumat, 17 November 2023 - 04:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat KPK akan menangkap eks kader PDIP Harun Masiku.

Menurut Denny Indrayana penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020 itu adalah bentuk serangan ke PDIP jelang Pilpres 2024.

"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL, sudah mengeluarkan surat penangkapan," kata Denny.

Surat penangkapan yang dikeluarkan dan diteken Firli Bahuri kata Denny bukan berarti keberadaan Harun Masiku baru diketahui.

Apakah itu artinya, keberadaan Harun Masiku baru diketahui? TIDAK! Dimana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor," ujarnya.

Bahkan menurut Denny, dalam bincang santainya dengan Prof Jimly Asshiddiqie pada Agustus 2023 lalu, info keberadaan Harun Masiku sebenarnya sudah terlacak KPK.

"Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof @JimlyAs, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak. Lalu, kenapa belum juga ditangkap?," ujar Denny.

"Karena, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan," kata Denny.

Artinya, menurut Denny, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik.

"Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan," katanya.

"Siapa yang berani menyerang PDI-P?"

"Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa?  Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apapun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya," kata Denny.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku. Ia menyebut surat perintah tersebut telah ditekennya pada tiga pekan yang lalu.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli mengatakan, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

Bahkan, KPK, kata dia, telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral