Sumber :
- ANTARA
MKMK: Anwar Usman Tak Boleh Terlibat Adili Sengketa Pilpres
Selasa, 7 November 2023 - 19:01 WIB
Merujuk pada peraturan MK Nomor 1 pasal 41 tahun 2023 tentang MKMK terdapat tiga jenis sanksi pelanggaran yang diberikan kepada Hakim Konstitusi yang terbukti melanggar etik.
Sanksi berupa teguran lisan atau tertulis untuk pelanggaran etik ringan dan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat untuk pelanggaran etik berat.(bwo)