- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jelang Putusan MKMK, Anies Baswedan Memberi Wejangan Soal Etika
Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan memberi komentar menjelang keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman.
Semula, Anies bercerita tentang pengalamannya sebagai Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2012.
"Pada waktu itu saya menjadi Ketua Komite Etik, dan waktu itu mendapatkan tugas di KPK untuk melihat apakah ada prinsip-prinsip etika yang dilanggar atau tidak," jelas dia, kepada media, Selasa (7/11/2023).
Lewat pengalaman tersebut, eks Gubernur DKI Jakarta ini menilai dalam bekerja perlu menjaga etika
"Termasuk semua uang menjadi keputusan-keputusannya itu memang harus mendasarkan pada fakta-fakta temuan dan objektif, lalu disampaikan juga menjadi bagian dari menjaga marwah institusi pada waktu itu KPK," ungkap dia.
Sementara, kasus dugaan pelanggaran etik di ranah MK, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan.
"Kalau sekarang kaitannya dengan MK, jadi kita percayakan kepada Majelis Kehormatan untuk menjalankan, menuntaskan tugas dengan baik dan ko percaya mereka akan menjunjung tinggi etika dan menjunjung tinggi objektivitas," tandas dia.
Sebelumnya, Putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023 lalu, akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini.
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari siaran pers resmi MK, Selasa, 7 November 2023.
Pembacaan putusan akan dilakukan di ruang sidang Pleno I gedung Mahkamah Konstitusi pada pukul 16.00 WIB sore nanti
"Akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK," seperti mengutip siaran pers resmi MK. (agr/ree