Jakarta, tvOnenews.com - Sudah setahun lamanya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung tuntas.
Hal ini membuat kubu Firli Bahuri bertanya-tanya alasan mengapa kasus ini tak segera diselesaikan.
Atas hal itu, Firli Bahuri justru meminta kasusnya dihentikan saja.
“Yang pertama terkait dengan isi surat kepada Kapolri, Kapolda, dan Kompolnas. Nah isi surat itu berisi tentang proses perjalanan hukum ini, terkait dengan substansi perkara ini, yang menurut hemat kami tidak dapat dibuktikan secara hukum," ucap Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Load more