Agus Subiyanto.
Sumber :
  • Antara

DPR Resmi Terima Surpres Calon Panglima TNI Agus Subiyanto, Pimpinan Puji Pengalamannya

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI.

Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 Oktober 2023.

“Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme sesuai yang ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI,” kata Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Politikus PDIP itu menyampaikan dalam Surpres tersebut, Presiden Jokowi mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI berikutnya. Diketahui, Agus baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE., Msi yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan.

Dia mengatakan DPR akan menindaklanjuti Surpres tersebut sesuai ayuran dan mekanisme yang ada di DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan pihaknya akan rapat pimpinan dan dilanjutkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Nah, di situ kita memberikan penugasan kepada Komisi I untuk memproses. Proses itu mulai dari seleksi administrasi, kemudian biasanya ada berkunjung ke rumah untuk mengonfirmasi, kemudian setelah itu ada fit and proper test,” ujar Lodewijk kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Lodewijk menjelaskan DPR memiliki waktu 20 hari sejak Surpres diterima untuk mengurusi calon Panglima TNI tersebut. Pada hari ke-20, DPR akan mengumumkan nama Panglima TNI yang disetujui.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan Agus memiliki track record yang bagus. Sebab dia sudah sampai pangkat jenderal bintang tiga sehingga sudah memiliki banyak pengalaman.

“Tentunya kemarin yang Presiden memilih Agus Subianto, Jenderal TNI yang kebetulan menjabat Wakil KSAD. Artinya kan kalau kita bicara track record itu tidak ada sesuatu yang diragukan lagi,” tandasnya. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral