- Humas Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Enny Nurbaningsih Ingin Orang yang Pernah atau Sedang Menjabat Gubernur yang Bisa Jadi Capres dan Cawapres, Ini Profilnya
tvOnenews.com - Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., LL,M. adalah hakim konstitusi yang menyampaikan concurring opinion atau alasan berbeda dalam sidang gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ia menginginkan hanya orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Enny adalah hakim konstitusi, yang menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia sejak 13 Agustus 2018, yang saat itu dilantik Presiden Joko Widodo. Enny merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Padjajaran (UNPAD) dan saat ini adalah Guru Besar Ilmu Hukum UGM. Enny adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada di departemen Constitutional Law, Departemen Hukum Tata Negara.
Wanita kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962, juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Selain itu, ia juga terlibat aktif dalam Parliament Watch yang ia bentuk bersama-sama dengan Ketua MK periode 2008–2013 Mahfud MD pada 1998. Pembentukan Parliament Watch dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator.
Enny pernah menjadi konsultan hukum di lembaga asing, Swisscontact. Enny juga pernah tercatat sebagai Penasihat di Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah (Sadar-Otda). Tak hanya itu, pada pertengahan 2015, Enny pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV.
Pada komunitas akademik, dia pernah menjabat Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Tingkat Nasional dan Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN di Provinsi Yogyakarta. Enny juga pernah menjadi Staf Ahli Hukum DPRD Kota Yogyakarta pada tahun 2004 hingga beberapa tahun.
Enny menunjukkan kecintaan pada ilmu hukum sejak muda. Sejak ia masih di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), ia bertekad untuk menjadi seorang sarjana hukum. Selama menjadi mahasiswa, Enny juga aktif dalam beberapa kegiatan kemahasiswaan di kampus seperti organisasi kemahasiswaan dan Resimen Mahasiswa (Menwa).
Sosok hakim yang dipilih Presiden Joko Widodo ini, dulunya justru tidak terpikir untuk menjadi seorang hakim konstitusi. Enny waktu muda memiliki cita-cita sebagai guru. Baginya, mengajar bukan hanya sebagai sebuah profesi, namun juga sebuah panggilan jiwa.
“Mengajar adalah suatu kehidupan yang nikmat sekali buat saya,” ucapnya menggambarkan cita-cita masa mudanya.
Enny mengaku mendapat dukungan penuh dari suami dan anaknya. Ibu dari satu orang anak ini menuturkan keluarga paham betul risiko dari jabatan yang diembannya sebagai hakim konstitusi. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2007.
Enny pernah menulis beberapa buku, seperti Dinamika Praktik Perencanaan Legislasi Nasional dan Problematika Pembentukan Peraturan Daerah.