- (tvOnenews.com/Rizki Amana)
Fakta Dugaan Malpraktik Operasi Amandel Anak 7 Tahun di Bekasi Berujung Maut
Jakarta, tvOnennews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengau tengah melakukan upaya penyelidikan terkait meninggalnya bocah berinisial A (7) yang diduga menjadi korban malpraktik usai menjalani operasi amandel.
Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
"Terkait dengan upaya penyelidikan yang akan kami lakukan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Ade menuturkan dalam melakukan upaya penyelidikan itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah lembaga profesi kedokteran.
Menurutnya langkah itu dalam upaya pengungkapan adanya tindak pidana pada kasus meninggalnya bocah berusia 7 tahun itu yang diduga korban malpraktik.
"Tim penyelidik akan berkomunikasi dan berkoordinasi awal dengan dua lembaga profesi kedokteran baik itu KKI, konsil kedokteran Indonesia maupun IDI, Ikatan Dokter Indonesia," katanya.
Diketahui, bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban malpraktik salah satu rumah sakit di kawasan Kota Bekasi.