- Antara
Batal Relokasi ke Pulau Galang, Pemerintah Bangun Pemukiman untuk Masyarakat Rempang di Tanjung Banon Pakai APBN
Jakarta, tvOnenews.com - Relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Dapur 3 Pulau Galang dibatalkan dan direncenakan akan dipindah ke Tanjung Banon dengan membangun desa baru.
Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut pemukiman baru masyarakat Rempang itu nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Masyarakat Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City itu nantinya akan mendapatkan rumah dan lahan untuk 900 KK yang disertai sertifikat hak milik.
Fasilitas yang akan diberikan juga berupa sekolah, masjid, air bersih hingga tempat penampung ikan.
"Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di Rempang. Hanya 3 kilometer," kata Bahlil dalan konferensi pers, Senin (25/9/2023).
"Mereka sebagian besar bermatapencaharian di laut, jadi hanya digeser," lanjutnya.
Ia juga berjanji akan memindahkan makan dan diberi pagar hingga dibuatkan gapura agar masyarakat Rempang masih bisa ziarah.
Bahlil juga mengatakan masyarakat Pulau Rempang akan mendapatkan kompensasi tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilah Rp120 juta.
"Bukan HGB tapi hak milik. Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," ungkapnya.
Warga Bocorkan Nilai Ganti Rugi dari BP Batam
Nilai ganti rugi relokasi yang diberitakan BP Batam, ternyata menyita perhatian dan buat publik penasaran. Namun, baru-baru ini seorang warga Rempang, Angga bocorkan nilainya.
Hal itu, dibocorkan Angga ke tvOnenews, Minggu (25/9/2023), sesuai dirinya dengan keluarga meninggalkan Pulau Rempang, Kampung Sembulang Tanjung. "Ada tanggungan ya, seperti uang sewa, uang tanggungan jiwa dalam kartu kelurga. Misalnya lima orang dalam kartu keluarga, berarti dikali lima," kata Angga kepada tvOnenews, Minggu (25/9/2023).
Selain itu, Angga katakan, untuk pindahan ke tempat tinggal yang baru, semuanya difasilitasi BP Batam.
Jadi, Angga akui dirinya tidak tinggal ke rumah susun tetapi ia dan keluarga menyewa rumah secara mandiri.
"Kalau soal tinggal di rumah sini, sudah 24 tahun. Saya lahir di Tanjung Pinang tetapi besar di sini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan ganti rugi warga Pulau Rempang, terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga.