- Antara
Rusuh Pohuwato, Lima Tersangka Dijerat Pasal Perusakan Fasilitas dan Penyerangan Petugas
"Selain itu dari tiga puluh lima orang yang ditahan sejak Kamis (21/9) malam, sudah ada beberapa orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa kemarin," katanya.
Selain menahan warga yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 110 sepeda motor dan dua unit mobil bak terbuka, yang diduga ditinggalkan warga saat terjadi kerusuhan di kawasan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.
"Jadi ada motor dan mobil yang tertinggal di jalan, kita amankan daripada nanti hilang, lebih baik kita amankan dan dibawa ke Mapolres. Bagi masyarakat yang merasa ada kendaraannya di Polres, silahkan datang membawa surat-surat tanda bukti pembelian motor, STNK atau BPKB," imbuhnya.(ant/bwo)