Majelis Hakim saat membacakan putusan terhadap terdakwa Lina Mukherjee (19/9/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Pebrian

Hakim Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Menyatakan Pikir-pikir

Selasa, 19 September 2023 - 14:58 WIB

Terdakwa Lina Mukherjee mengakui kesalahannya sambil menangis. Dengan beruraian air mata dalam Pledoinya Lina Mukherjee sampaikan langsung keberatannya terhadap tuntutan JPU Kejati Sumsel. 

Terdakwa Lina Mukherjee mengakui kesalahannya sambil menangis. Dengan beruraian air mata dalam Pledoinya Lina Mukherjee sampaikan langsung keberatannya terhadap tuntutan JPU Kejati Sumsel. 

“Saya juga memiliki beberapa karyawan yang harus digaji, saya memohon kepada Majelis Hakim agar sekiranya dapat mempertimbangkan putusan untuk saya, di sini saya khilaf tidak ada maksud untuk melecehkan ataupun untuk membuat kisruh,” ungkap Lina.(peb/chm)
 

 

 

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral