Soal data intelijen parpol, Jokowi menyebut itu sesuai undang-undang.
Sumber :
  • Ricky Prayoga-Antara

Soal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Sesuai Undang-Undang

Selasa, 19 September 2023 - 14:29 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Soal data intelijen parpol, Jokowi menyebut itu sesuai undang-undang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dirinya sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang terkait isu data intelijen partai politik yang dinilai beberapa pihak melanggar tatanan demokrasi.

"Gimana melanggar? Kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden. Silakan coba dicek," ujar Jokowi, Selasa (19/9/2023).

Dia menegaskan data tersebut rutin didapatkannya dari badan intelijen berbagai instansi terkait berbagai persoalan.

"Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN. Itu rutin mendapatkan laporan baik berkaitan dengan politik, ekonomi, media sosial. Itu rutin dan semua presiden itu sama," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi pada Sabtu (16/9/2023).

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti," katanya.

Pernyataan tersebut mendapatkan sorotan dari berbagai pihak seperti politisi Senayan serta berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan yang mengecam tindakan intelijen negara yang menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan.

Mereka menilai hal itu sebagai ancaman bagi demokrasi. Koalisi tersebut terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat dan Setara Institute. (ant/nsi)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral