Sidang Johnny G Plate di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Sespri Johnny G Plate Blak-blakan Terima Uang Rp500 Juta Per Bulan

Selasa, 19 September 2023 - 12:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris pribadi (Sespri) Johnny G Plate, Happy Endah Palupy mengungkap pernah medapat sejumlah uang dari Anang Achmad Latif untuk diberikan ke atasannya.

Hal itu diungkapkan Happy ketika dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung sebagai saksi perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Hakim Ketua Fahzal Hendri, mencecar saksi Happy terkait pemberian sejumlah uang kepadanya untuk Johnny G Plate yang saat itu menjabat Menkominfo.

"Hubungan dengan perkara ini sehingga saudara pernah diperiksa Kejagung tentang apa? Penerimaan uang? Saudara pernah terima uang?" tanya Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Happy mengaku diperiksa penyidik Kejagung soal penerimaan sejumlah uang dari pihak Anang Achmad Latif.

Dia menyebutkan menerima sekitar Rp500 juta beberapa kali dari pihak yang diminta Anang.

"Kalau dari Pak Anang itu sekitar Rp500 juta Yang Mulia. Beberapa kali sekitar 20," kata Happy.

Happy menuturkan Anang beberapa kali ke ruangan Menkominfo Johnny G Plate untuk menghadap.

Setelah pertemuan itu, dia mengatakan Anang mengajaknya untuk berbincang.

"Dalam posisi Pak Anang sudah dipanggil Pak Menteri melewati ruangan saya. Di situ kita ngobrol. Itu semester awal 2021 (sekitar Januari, Februari, Maret)," jelasnya.

Menurut Happy, Anang memintanya menjadi penanggung jawab telah menerima uang tersebut.

Namun, dia mengaku tidak dijelaskan oleh Anang soal pemberian uang kepada Johnny G Plate.

"Saya diminta menunjuk satu PIC untuk menerima uang itu, tapi saya lupa dipakai apa uang itu," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
03:04
03:25
10:32
03:33
02:48
Viral