- Haries Muhammad
KPK Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Soal Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Karrna ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi," kata plt jubir KPK Ali Fikri digedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).
Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa dugaan korupsi yang berlangsung berkaitan pengadaan sistem proteksi TKI.
"Betul ada perkara baru yang sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dugaan korupsi oengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI)," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terbuka dengan melakukan penggeledahan di kantor kemnaker di Jakarta dan sebuah rumah di Bekasi.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (18/8/2023) petang. Penggeledahan berlangsung ke ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Humas Kemnaker Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.