- Kementerian ESDM
Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan dan Pangkat
Jakarta, tvOnenews.com - Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri saat menyampaikan pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR.
Pada kesempatan itu pula Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI serta Polri sebesar 8 persen. Lalu, kenaikan untuk pensiunan sebanyak 12 persen.
Lantas, berapa rincian gaji ASN, TNI dan Polri setelah mendapatkan kenaikan itu? Berikut rinciannya:
Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab
Gaji ASN
Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rinciannya:
Golongan I
Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.000
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan III
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Gaji Polri
Gaji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti ASN. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Tamtama
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Bintara
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
Brigadir Polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
Perwira Pertama
Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
Perwira Menengah
Komisaris Polisi: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab