Kuasa hukum Bali Towerindo bantah suap korban terjerat kabel fiber optik senilai Rp2 miliar.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Kuasa Hukum Bali Towerindo Bantah Suap Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Senilai Rp2 Miliar: Itu Permintaan Mereka

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:44 WIB

Diberitakan sebelumnya, pihak Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik yang membuat mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih terjerat hingga tidak bisa bicara disebut sempat menawari uang senilai Rp2 miliar. Tapi, tawaran itu ditolak mentah-mentah pihak keluarga.

Ayah dari Sultan, yakni Fatih mengatakan kalau pihak Bali Towerindo tidak punya etika. Dia merasa Bali Towerindo mengabaikan kondisi anaknya.

“Sekarang gini, anak kita masih sakit kondisinya seperti ini tiba-tiba dia datang dengan tergopoh-gopoh terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya," ujar dia kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Mendapatkan perlakuan seperti itu, Fatih terang-terangan mengaku tersinggung. Dia mengatakan harusnya Bali Towerindo bisa memulai komunikasi dengan baik. Tindakan asal menjejali keluarganya ditegaskan ngawur.

“Tersinggung lah. Anak masih kayak gini harusnya datang dulu baik-baik mereka duduk bicara data dan fakta. Anak saya seperti apa baru setelah itu kondisi anak saya seperti apa dan bagaimana baru ngomong angkanya. Jadi jangan ujuk-ujuk begini. Ngawur itu,” katanya. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral