Tim Kuasa Hukum Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Saat Konpers ,.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Penipuan CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty, Tujuh Warga Jateng-DIY Jadi Korban

Selasa, 16 November 2021 - 10:30 WIB

Sleman, DIY - Kasus rekrutmen CPNS bodong yang menjerat anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania terus bergulir. Para korban ternyata tidak hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya, tetapi merembet hingga Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Total ada 7 orang korban di Jateng-DIY, yakni tiga dari Cilacap, dua dari Yogyakarta dan masing-masing satu orang dari Semarang dan Solo. Mereka rata-rata mengalami kerugian antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

Salah satu korban, EP warga Cilacap Jawa Tengah mengaku terbujuk untuk menyetorkan uangnya ke Olivia karena ditawari jadi CPNS tanpa perlu tes.

"Katanya saya akan ditempatkan di Dishub Banyumas lewat jalur prestasi, lalu saya tanya apa perlu ke Jakarta, mereka jawab gak perlu karena sudah diistimewakan," katanya lewat video conference, Senin (15/11/2021).

Sementara kuasa hukum ke-7 korban, Odie Hudiyanto menyebut tersangka Oli mencatut video Gubernur Anies Baswedan untuk memuluskan aksinya. Potongan video Anies ditampilkan saat pihak tersangka melakukan zoom meeting dengan para korban, seolah-olah ada pelantikan CPNS secara virtual.

"Benar (pencatutan video Anies Baswedan). Waktu zoom meeting pelantikan durasi cuma maksimal 10 menit isinya adalah sambutan ada orang ngomong pake baju korpri yang ngaku-ngaku sebagai BKN tapi suaranya tidak terdengar hilang-masuk hilang-masuk gitu, setelah itu lagu Indoensia Raya 3 menitan setelah itu ada lagi tampilan 2 video kemudian ada Anies Baswedan muncul yang seolah-olah dia sedang memberikan sambutan atas keberhasilan menjadi PNS, itu menurut kami sesuatu yang sudah disiapkan secara sistematis oleh Oli, tidak ada suara pak Anies hanya gambar video," bebernya.

Odie juga menolak upaya penangguhan penahanan yang akan dilakukan pihak tersangka. Penangguhan penahanan disebut tidak memberi rasa keadilan dibanding penderitaan yang dialami korban.

"Karena sangat tidak adil apabila kepentingan satu orang itu (tersangka) mengalahkan penderitaan ratusan orang yang menjadi korban, kalau Oli dan keluarganya bilang kena dampak psikologis ya sama korbannya juga kena dampak psikologis dan korbannya juga kehilangan uang, apakah Oli kehilangan uang, kan enggak," terangnya.

Odie meminta kepolisian tidak mengabulkan upaya penangguhan penahanan demi rasa keadilan korban. 

"Tindakan polisi yang cepat tepat dan sangat terukur itu akan memberikan sesuatu yang penting buat para korban yang mencari keadilan, ini semacam himbauan atau pengingat kepada pihak kepolisian bahwa penangguhan Oli sangat tidak adil buat para korban," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral