Didakwa TPPU beri fasilitas golf ke Johnny G. Plate, pihak Galumbang menolak keras.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Didakwa TPPU Beri Fasilitas Golf ke Johnny G. Plate, Pihak Galumbang Menolak Keras

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Pihak Galumbang melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menilai dakwaan TPPU kepada kliennya tidak tepat karena dianggap memberi fasilitas golf kepada mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Menurut Maqdir, pemberian fasilitas tidak bisa dikaitkan dengan TPPU.

"Pak Galumbang ini juga didakwa melakukan TPPU, yaitu memberikan fasilitas untuk golf kepada Bapak Menteri senilai Rp427 juta. Mestinya itu bukan TPPU," kata Maqdir.

Maqdir menjelaskan kegiatan itu bukan TPPU lantaran uang tersebut milik pribadi kliennya.

Menurutnya, akan lebih tepat bila jaksa penuntut umum mendakwa dengan tindakan gratifikasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral