Najih Arromadloni selaku pengamat Ponpes (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al-Zaytum, Panji Gumilang (kanan)..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Begini Penjelasan Pengamat soal Bahaya dari Pengikut NII, Berkamuflase dan Berbuat Sejauh Ini..

Rabu, 12 Juli 2023 - 07:42 WIB

“Itu boleh dalam keyakinan mereka karena itu bagian daripada strategi perjuangan. Berbohong dalam rangka sebagai strategi perjuangan,” tutur Najih yang dilansir tayangan ReligiOne.

“Contoh misalnya yang paling mudah itu ketika kasus bom Bali dan kemudian laptopnya Amrozi itu ditemukan. Imam Samudra, Amrozi itu ditemukan dan ketika penyidik memeriksa laptop mereka itu isinya video porno,” tambahnya. 

Najih Arromadloni pun menjelaskan bahwa untuk organisasi-organisasi yang ditetapkan sebagai organisasi teror bisa dipidanakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. 

Namun permasalahannya menurut Najih, pemerintah belum sangat serius menangani NII. Padahal menurut Najih, induk seluruh organisasi teror adalah NII. 

“Meskipun sebetulnya induk organisasi teror di Indonesia tuh NII, karena JI, JAD yang populer atau yang menjadi momok di masyarakat hari ini itu sebetulnya kan turunan dari NII tetapi NII sendiri kan tidak ditindak,” kata Najih. 

Najih pun mengatakan bahwa dulu NII ditindak dengan Undang-undang Subversif, tapi belum ditetapkan sebaga DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris).


M Najih Arromadloni saat hadir sebagai narasumber di Catatan Demokras tvOne.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral