Yohan Suryanto (YS), selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kasus Korupsi BTS, Kuasa Hukum Yohan Suryanto Janji Bongkar Bobrok Sistem Hukum Bila Eksepsi Ditolak

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:22 WIB

Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah memiliki bukti yang akan diungkapkan dalam tahap pembuktian di persidangan. Dia mengaku belum dapat membuka pembuktian tersebut saat persidangan baru tahap eksepsi.

"Pembuktian nanti secara bertahap, eksepsi dulu. Nanti setelah masuk tahap pembuktian, kawan-kawan media, rekan-rekan akan kami bagikan bukti apa yang bisa kami sampaikan. Yang pastihya kami punya bukti valid siapa yahg memengaruhi, siapa yang mengarahkan, siapa yang mengskenario perbuatan kajian ini, lalu untuk apa kajian ini dilakukan. Tentu itu akan kami buka pada saat pembuktian nanti," imbuhnya.  (lpk/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral