News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yohan Suryanto

Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Ikut Korupsi BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap terdakwa Yohan Suryanto, terkait perkara korupsi BTS Kominfo 2020-2022.
Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Sidang Putusan Johnny G Plate Cs, Kejagung Harap Hakim Jatuhi Vonis Sesuai Tuntutan

Sidang Putusan Johnny G Plate Cs, Kejagung Harap Hakim Jatuhi Vonis Sesuai Tuntutan

Kejagung merespons terkait sidang putusan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto Minta Rekeningnya Dibuka Meski Saldonya Tak Banyak

Terlibat Korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto Minta Rekeningnya Dibuka Meski Saldonya Tak Banyak

Terdakwa Yohan Suryanto meminta agar rekening pribadi dan perusahaannya segera dibuka seusai diblokir terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Sambil Menangis Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Baca Pleidoi, Mengaku Tak Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo

Sambil Menangis Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Baca Pleidoi, Mengaku Tak Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo

Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto jalani sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan
Jaksa Cecar Saksi Mahkota, Yusrizki Akhirnya Ngaku soal Rp60 M Amankan Kasus BTS Kominfo

Jaksa Cecar Saksi Mahkota, Yusrizki Akhirnya Ngaku soal Rp60 M Amankan Kasus BTS Kominfo

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung mencecar saksi Muhammad Yusrizki dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung Tunggu Perintah Hakim Hadirkan Nistra Yohan dan Sadikin soal Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Komisi I dan BPK

Kejagung mengaku menunggu perintah majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, untuk menggali keterangan Nistra Yohan dan Sadikin
Konfrontir Saksi Mahkota di Persidangan Korupsi Johnny G Plate Cs

Konfrontir Saksi Mahkota di Persidangan Korupsi Johnny G Plate Cs

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi
Hakim Kesal Menara BTS Tak Disurvei Langsung, Saksi Bakti Beri Alasannya

Hakim Kesal Menara BTS Tak Disurvei Langsung, Saksi Bakti Beri Alasannya

Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2023, untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Hakim Kejar Kode Keep Silent di Persidangan Johnny G Plate Cs, Saksi Mirza Disebut Jago Berkelit

Hakim Kejar Kode Keep Silent di Persidangan Johnny G Plate Cs, Saksi Mirza Disebut Jago Berkelit

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza kembali bersaksi dipersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Hakim Kejar Kode Keep Silent di Persidangan Johnny G Plate Cs, Saksi Mirza Disebut Jago Berkelit

Hakim Kejar Kode Keep Silent di Persidangan Johnny G Plate Cs, Saksi Mirza Disebut Jago Berkelit

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza kembali bersaksi dipersidangan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto
Masalah Lelang Proyek BTS Kominfo Terungkap, Hakim Inginkan Kejelasan Saksi

Masalah Lelang Proyek BTS Kominfo Terungkap, Hakim Inginkan Kejelasan Saksi

Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti atau Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Gumala Warman menjadi saksi memberatkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT