Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

KPK Pamerkan Uang Rp81 Miliar Hasil TPPU Lukas Enembe

Senin, 26 Juni 2023 - 21:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe

Uang yang dipamerkan KPK yang disita dari Lukas Enembe itu senilai Rp81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Uang yang dipamertkan KPK di hadapan media  yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD 26.300 atau sekitar Rp289 juta, dan USD 5.100 atau sekitar Rp76,5 juta. 

Total uang sitaan tersebut mencapai sekitar Rp81,9 miliar.

"KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Selain uang, KPK juga sudah menyita puluhan aset lainnya milik Lukas Enembe yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral