Sumber :
- Haries Muhamad/tvOne
KPK Pamerkan Uang Rp81 Miliar Hasil TPPU Lukas Enembe
Senin, 26 Juni 2023 - 21:50 WIB
Kemudian sebidang tanah dengan luas 1.525 beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40 miliar.
Berikut aset lain yang disita KPK dari Lukas Enembe:
- 1 (satu) bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000.
- Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682.000.000.
- Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000.
- Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000.
- Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.