news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK pada Senin (15/5/2023), mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dipecat sebagai PNS.
Sumber :
  • tvOnenews.com/ M Bagas

Beda Perlakuan, Meski Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU, Adhi Pramono Belum Dipecat dari PNS di Kemenkeu

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023), mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Keuangan. 
Rabu, 21 Juni 2023 - 10:57 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun dasar pencopotan jabatan Rafael Alun tersebut sudah sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang disipin PNS (bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral