- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Naik ke Penyidikan, Kapolda Beberkan Ada Pihak-pihak yang Sedang Jadi Target
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus berlanjut.
Kini status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya sampai kini masih terus melakukan penyidikan demi mencari tersangka di kasus tersebut.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Karyoto mengungkap dalam penyidikan yang tengah dilakukan jajarannya ini berbeda dengan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya ia mengaku telah bertemu dengan Denwas KPK guna membeberkan temuan penyidik polri.
"Kita tidak bisa memaksa, karena di sana kan sukarela. Kalau kami ada teknik teknik untuk mencari dokumen," lanjut Karyoto.
Ia beranggalan ada beberapa pihak yang kini tengah dalam proses pemeriksaan.
Karyoto menyebut ada 10 laporan kebocoran dokumen yang dilaporkan.
Ia mengaku mengetahui banyak hal tersebut lantaran pernah menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tak hanya itu, menurutnya ada juga beberapa pihak yang kini tengah menjadi target dalam penyidikan kasus ini.
"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK," jelas Karyoti.
"Ada pihak-pihak yang sedang menjadi target-target dalam penyelidikan itu," sambungnya.
Karyoto menegaskan bahwa dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia, kini sudah tidak rahasia karena dimiliki oleh pihak-pihak itu.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas," ungkap dia.
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pelapor, juga sebelumnya telah mengungkapkan kasus kebocoran dokumen itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
LP3HI mengetahui informasi itu karena sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi tahapnya sudah dinaikkan penyidikan. Setelah penyelidikan, Selasa lalu saya dipanggil lagi ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan tahap penyidikan," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).