- Antara
Ditemukan 52 Juta Data Aneh, KPU Diminta Klarifikasi Daftar Pemilih Sementara
Ia mengkhawatirkan jika DPS aneh itu tidak dikoreksi dapat membuka peluang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang.
"Dulu LP3ES melakukan audit data Pemilih dengan mencocokkan DPS kepada warga pemilih secara langsung, dan juga melakukan pengecekan warga pemilih kepada DPS," katanya.
Dendi mengatakan, audit DPS yang dilakukan pada saat Pilpres langsung pertama kali tersebut berkontribusi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi DPT.
"Jika KPU pada Pemilu 2004 bisa membuka DPS secara lengkap sehingga publik bisa melakukan pengecekan, kenapa KPU sekarang tidak bisa melakukannya?," ujar dia.
Dendi mengimbau agar KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik.
"Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil berharap KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga semua pihak dapat ikut mengawal sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil," pungkasnya.(rpi/muu)