- Antara
Ditemukan 52 Juta Data Aneh, KPU Diminta Klarifikasi Daftar Pemilih Sementara
Umur di bawah 12 th: 35.785
Umur di atas 100 th: 13.606
Nama kurang dari 2 huruf: 14.000
Nama mengandung tanda tanya: 35
RW-nya 0: 13.344.569
RW-nya 0: 616.874
RT dan RW-nya 0: 35.905.638
Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135
Menurut Dendi, data DPS yang dikeluarkan KPU amatlah minim informasi. Data DPS hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW.
"Data yang dikeluarkan tidak secara jelas menginformasikan nomor identitas penduduk, tanggal lahir, kecamatan, kabupaten, dan provinsi," tutur Dendi.
"Dengan data yang demikian minim informasi tersebut amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu," sambungnya.
Ia juga menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.
Dendi pun membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu tahun 2004 yang lebih transparan.
"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data Pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan", ujarnya.