Sumber :
- antara
Lima Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Dicopot dari Jabatannya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, mencopot sementara jabatan lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, yang terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan.
Jumat, 5 November 2021 - 17:16 WIB
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Yogyakarta mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut mulai diinjak-injak, dipukul menggunakan selang, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah dikeringkan. Vincentius dan eks napi lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.(ant/chm)