Sumber :
- Tim tvOne
SAH! Vonis Terhadap Lima Orang Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa Dinyatakan Inkrah
Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:11 WIB
Dalam perkara itu, para terpidana tersebut dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (pmj/ade)