MK Tak Ambil Langkah Apapun soal Isu Bocornya Hasil Putusan Sistem Pemilu.
Sumber :
  • Antara-Hafidz Mubarak A

MK Tak Ambil Langkah Apapun soal Isu Bocornya Hasil Putusan Sistem Pemilu

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi RI tidak akan mengambil langkah apapun terkait pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana soal isu bocornya hasil putusan sistem proporsional Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono saat diwawancarai di lingkup Gedung MK, Rabu (31/5/2023).

Fajar membantah jika kebocoran tersebut datang dari MK, sebab Denny Indrayana mengaku dia mendapatkan informasi kebocoran tersebut bukan dari pihak MK.

"Kalau dilihat perkembangannya kemarin yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ya, artinya tidak ada orang dalam (MK) terlibat. Informasi yang kredibel dan dapat dipercaya itu dipastikan oleh yang bersangkutan bukan orang dalam. Sehingga sampai sejauh ini kami tidak mengambil langkah apa-apa," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Fajar menegaskan, isu kebocoran tersebut tidak benar karena MK belum membahas soal hasil putusan tersebut.

"Kalo soal itu karena kan memang engga ada yang bocor (putusan). Dibahas aja belum, kan kita sampaikan begitu," katanya.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan saat ini MK masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan dari para pihak terkait.

Bahkan dia mengatakan MK belum mengagendakan jadwal rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Ini baru kesimpulan, belum diagendakan RPH, lalu bagaimana logikanya itu bisa bocor. Dan itu sudah diklarifikasi juga oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengklarifikasi pernyataannya di media sosial yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Sebelumnya, Denny menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. 

Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya.

Teranyar, Denny menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukan berasal dari lingkup internal MK. 

Oleh karena itu, ia membantah jika dirinya dikatakan membocorkan rahasia negara.

"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," ucap Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

"Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," tambahnya.

Menurut dia, hal ini perlu ia tegaskan agar tak ada langkah mubazir yang dilakukan untuk memeriksa internal MK dan hakim konstitusi.

"Padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," katanya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral