Divonis 17 tahun penjara, hakim tolak status justice collaborator yang diperjuangkan Linda Pujiastuti.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Tolak Status Justice Collaborator yang Diperjuangkan Linda Pujiastuti

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:36 WIB

Selain itu, dia mengatakan penasihat hukum terdakwa pun tidak bisa melampirkan SK tersebut.

"Maka, permohonan tidak memenuhi prosedur sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima dari kenyataan yang terjadi," tegasnya.

Hakim tetap mempertimbangkan kejujuran terdakwa Linda Pujiastuti dalam mengungkap perkara narkoba di lingkungan Polri.

Menurut hakim, putusan yang disampaikan telah melalui pertimbangan yang seadil-adilnya.

"Oleh karena itu, terdakwa yang jujur sebagai terdakwa dan saksi dapat dipertimbangkan dalam putusan yang seadil-adilnya," imbuhnya. (lpk/nsi) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral