News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mengaku Jadi yang Pertama Temukan Tubuh Vina, Suroto Malah Ditolak LPSK karena Alasan Fatal Ini

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh saksi kasus Vina, Suroto. Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali melihat dan menolong Vina dan Eky.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:11 WIB
Kolase saksi mata Suroto dan foto almarhum Vina
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.comLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan terhadap saksi Suroto dalam kasus Vina Cirebon. 

Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali menemukan tubuh Vina dan mencoba memberikan pertolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam kesaksiannya, Suroto mengatakan bahwa pakaian dalam Vina bagian bawah melorot. Ia kemudian membantu mengembalikannya lagi.

Suroto juga telah menyampaikan kesaksiannya ke berbagai media pada saat malam kasus Vina dan Eky bermula.

Meski demikian, kesaksian Suroto soal kasus Vina tersebut dinilai LPSK tidak konsisten.

Selain itu, LPSK juga melihat bahwa Suroto tidak kooperatif untuk menuntaskan kasus ini.

"Kami menemukan ada beberapa yang tidak konssiten, tidak sesuai, kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dikutip Selasa (13/8/2024).

Sri juga menyinggung soal keterangan Suroto yang dibagikannya di berbagai media.

"Kami juga melihat Pak Suroto sudah muncul di banyak media dan pada saat diwawancara kedua, kami lihat Pak Suroto seperti ada hal-hal yang sifatnya dibutuhkan, berkaitan dengan keamanan," kata Wakil Ketua LPSK menjelaskan.

Ia melanjutkan soal penjelasan pria tersebut yang dinilai tidak kooperatif dengan LPSK.

"Kemudian pada saat kami menyampaikan strategi untuk beberapa hal, kami lihat Pak Suroto kurang kooperatif sehingga kami lihat sepertinya Pak Suroto melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya,” tambah dia.

LPSK juga membeberkan alasan lain Suroto tidak bisa mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.

Sri menjelaskan, pihaknya menolak permohonan perlindungan untuk Suroto karena menganggap proses praperadilan pidana sudah selesai dan tidak termasuk dalam kategori syarat perlindungan saksi dan korban.
 
“Putusan yang kami ajukan untuk Pak Suroto itu pada saat memang posisi pra peradilan Pegi Setiawan itu sudah diputus, sehingga kami melihat tidak ada lagi proses peradilan pidana," kata dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sri, hal tersebut adalah salah satu syarat agar saksi dan korban mendapatkan perlindungan.

"Karena proses praperadilan juga sudah tidak ada, sehingga kami memandang bahwa syarat daripada Pasal 4 dan Pasal 2 itu, maka belum masuk dalam kategori perlindungan untuk Pak Suroto," ujar Sri. (syi/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral