Menko Polhukam, Mahfud Md (Kiri) Berdama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Mengungkap Perkembangan Satgas TPPU Kemenkeu di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023)..
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas TPPU, Mengapa?

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:20 WIB

"Tapi kan, laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan PPATK itu juga dikirimkan ke KPK," ujarnya.

Nantinya, KPK akan diperbolehkan melanjutkan penyelidikan dari temuan hasil tim satgas TPPU.

"Nanti kami akan membuat jadwal untuk beraudiensi dengan KPK. Jadi tim ini hanya mendorong atau memsupervisi dan mengevaluasi apakah sudah dilakukan secara maksimal dan apa ada hambatannya," jelas dia.

Dia menyebut, apabila senyata ditemukan ada hambatan, tim satgas akan memberikan rekomendasi sebagai solusi untuk mengatasi hambatan yang dialami.

Sebelumnya, Tim Satgas TPPU telah menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jum'at (5/5/2023).

Menko Polhukam, Mahfud Md menjelaskan hasil rapat tersebut. Dia mengatakan, satgas TPPU akan mulai bekerja mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketata pemerintahan terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud, Jumat (5/5/2023).

"Kedua, memastikan semua nama yang tercantum di dalam keputusan menko Polhukam itu semuanya sudah hadir Hari ini," sambungnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral