- Antara-Fianda Sjofjan Rassat
IPW Geram KPK Lambat Proses Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Atas dasar itu, Sugeng mempertanyakan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporannya. Dia berharap KPK profesional dalam menangani setiap dugaan praktik korupsi.
"Kami mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini padahal bukti kami cukup," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Sugeng, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana.
Atas dasar itu, Ali menyarankan agar Sugeng berkomunikasi langsung dengan pihak lembaga antirasuah berkaitan dengan laporannya itu.
"Silakan pelapor bertanya langsung kepada KPK melalui sarana pengaduan. Kami pastikan akan dijelaskan perkembangannya karena hanya pelapor saja yang dapat menanyakan perkembangan setiap laporan pengaduannya," kata Ali.
Diketahui, Sugeng melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar.