- Istimewa
Dekatkan Calon Jemaah Haji, BPKH dan DPR RI Beri Pemahaman Soal Pengelolaan Dana Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI mensosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada masyarakat dan calon jemaah haji di Kota Bogor, Selasa (18/4/2023).
Hadir sebagai narasumber, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan BPKH dalam menjalankan strategi pengelolaan haji merasa terbantu atas masukan dan dukungan Komisi VIII DPR RI terlebih membantu mendekatkan BPKH kepada masyarakat.
"Kepada calon jemaah haji kita menyampaikan bagaimana pengelolaan haji sesuai dengan peraturan tata kelola yang baik dan transparan. Sehingga kita tahu bahwa masyarakat dapat menilai manfaat yang dirasakan, dan hasilnya tentu kita gunakan untuk para jemaah haji," tuturnya.
Sebagai mitra strategis Perbankan Syariah, menurut Harry, BPKH akan terus bersinergi dengan perbankan yang telah menjadi mitra. Sehingga lebih mendekatkan dengan masyarakat atau calon jemaah haji.
"Dan ini akan kita akan tindak lanjuti saran Bu Diah, kita akan bekerjasama dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPSBPIH), para bank-bank syariah yang sudah menjadi mitra BPKH. Sehingga nantinya para jemaah bisa berangkat untuk berangkat haji," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan dana haji, ia berharap masyarakat dapat memahami tentang tata cara membuka tabungan haji di Bank.