- Antara
Kapolres Banjarnegara Sebut Total 12 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Telah Ditemukan
Banjarnegara, tvOnenews.com - Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan total sebanyak 12 jenazah korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh dukun pengganda uang berinisial TH alias Mbah Slamet (45) telah ditemukan.
"Hari ini Selasa (4/4/2023) ini telah ditemukan lagi dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah dukun pengganda uang mbah Slamet," katanya saat menggelar konferensi pers di lokasi penguburan jenazah korban, Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023) sore.
Dalam konferensi pers tersebut, tersangka dukun pengganda uang Mbah Slamet turut dihadirkan dan Kapolres meminta yang bersangkutan untuk mengingat identitas korban yang dikubur di setiap titik yang telah digali oleh petugas.
Dari sejumlah lubang bekas tempat menguburkan jenazah korban itu, Mbah Slamet hanya mampu mengingat satu titik saja, yakni dua jenazah yang baru ditemukan pada hari Selasa (4/4/2023), sedangkan lainnya tidak mengingat.
"Tadi mbah Slamet ditanya lubang ini atas nama siapa, dia lupa, lubang yang lain juga lupa. Tapi yang (lokasinya) paling atas, yang terakhir hari ini, dia masih ingat," jelas Kapolres.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, jenazah yang ada di dalam lubang itu atas nama Erzat bersama istrinya yang tidak diketahui namanya dan mereka diketahui berasal dari Lampung.
Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memastikan karena keterangan tersangka saat diinterogasi kadang-kadang berubah.
"Tapi untuk yang hari Selasa (4/4/2023) ini dia bilang bahwa itu atas nama Erzat dan satu lagi yang perempuan istrinya, namun dia tidak mengenal. Jadi hari ini kami menemukan dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya secara otomatis akan kembali melakukan autopsi terhadap dua jenazah yang baru ditemukan itu.
Terkait dengan hasil autopsi terhadap 10 jenazah yang ditemukan sebelumnya, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima hasilnya karena hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan pemberkasan yang harus masuk dalam berkas perkara.
"Sehingga nanti akan kami pelajari karena dalam sidang akan dibuka juga hasil autopsi itu," jelasnya.