- Muhammad Bagas/tvOne
Jelang Sidang Tuntutan Teddy Minahasa Mengaku Tidak Bersalah, Hanya Menyesal Kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody Prawiranegara
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang sidang tuntutan Teddy Minahasa mengaku tidak bersalah. Teddy Minahasa hanya menyesal kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody Prawiranegara.
Awalnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih bertanya ke Teddy Minahasa yang duduk sebagai terdakwa.
"Apakah saudara merasa bersalah?,” tanya hakim, Kamis (16/3/2023).
"Sama sekali tidak," jawab Teddy Minahasa.
Mendengar jawaban tersebut, hakim lantas kembali bertanya kepada Teddy Minahasa soal penyesalannya.
"Apakah saudara ada merasa menyesal?,” tanya hakim lagi.
Jelang sidang tuntutan Teddy Minahasa mengaku tidak bersalah, hanya menyesal kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody Prawiranegara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Teddy Minahasa mengatakan dirinya memang tidak merasa bersalah, tetapi menyesali adanya pertemuan antara Dody Prawiranegara dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Saya menyesal karena satu hal. Mengapa saya mengenalkan Linda kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," jawab Teddy Minahasa.
Inti kasus ini adalah penukaran 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.
Dody Prawiranegara yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu.
Meski sempat menolak, dia akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya 5 kilogram.
Jelang sidang tuntutan Teddy Minahasa mengaku tidak bersalah, hanya menyesal kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody Prawiranegara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Hari Ini Sidang Tuntutan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Sebut “My Jenderal” Siap Dituntut Berapa Pun
Hari ini, Kamis (30/3/2023), sidang tuntutan Teddy Minahasa digelar. Kuasa hukum sebut “My Jenderal” siap dituntut berapa pun.
Kuasa hukum Teddy Minahasa—Hotman Paris Hutapea—menyebut kliennya siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya tidak mau terlalu banyak ngomong. Biarkan nanti di pembelaan," ujar Hotman Paris saat ditemui di Mall Kelapa Gading, Kamis (23/3/2023) lalu.
Meski demikian, Hotman Paris memastikan Teddy Minahasa siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan.
"Jadi siap-siap saja. Apakah dituntut hukuman berapa ya si Teddy Minahasa sudah siap," jelasnya. (rpi/lpk/nsi)