- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Pukat UGM Beri Rapor Merah Untuk Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf
Selama dua tahun ini pun, lanjut Zen, pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi juga tidak memiliki inisiatif untuk mendukung RUU pemberantasan korupsi yang optimal.
"Meskipun UU itu kewenangan bersama antara DPR dan presiden tapi kalau presidennya punya komitmen yang kuat pasti akan jadi, bayangkan jika diperbandingkan dengan RUU cipta kerja secara kilat bisa dilakukan karena keinginan yang begitu besar dari presiden, tetapi kenapa untuk RUU perampasan aset, RUU pembatasan transaksi tunai, dan RUU tipikor tidak ada keinginan kuat dari presiden," terang Zen.
Zen juga menilai Presiden Jokowi tidak punya keinginan melakukan reformasi institusi di aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Padahal Zen menganggap di dua lembaga tersebut masih ditemukan perilaku menyimpang dari oknum-oknumnya.
"Bahkan kedua institusi ini masih diselimuti perilaku menyimpang, di dua institusi ini ada oknumnya yang bekerjasama misalnya dalam kasus Djoko Tjandra. Reformasi aparat penegak hukum ini bahkan tidak dilakukan dalam dua atau tujuh tahun ini," tegasnya.
Selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Zen juga menemukan fakta semakin sempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia dan adanya regresi demokrasi. Masyarakat semakin takut bersuara dalam mengawasi jalannya pemerintahan karena adanya represi melalui UU ITE.
"Banyak aktivis mengalami serangan digital, bahkan ada aktivis anti-korupsi di ICW dilaporkan oleh pejabat negara. Saya harap sisa tiga tahun ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh presiden untuk membuat legacy peninggalan bersejarah dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).