News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Masih Bahas Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Perkara Korupsi Tetap Pakai Lex Specialis

KPK masih membahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. KPK menegaskan UU Tipikor tetap berlaku sebagai lex specialis.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB
5 Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres, Berikut Daftar Nama-Namanya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Penyesuaian ini dinilai penting agar seluruh proses penegakan hukum di lingkungan KPK tetap berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang baru, tanpa menghambat pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pembahasan masih berlangsung secara mendalam di internal lembaga antirasuah. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan mekanisme kerja KPK dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Secara detail, hal itu masih dibahas di internal untuk penyesuaian-penyesuaian seperti apa yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan proses hukum di KPK ini sesuai dengan norma-normanya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).

Tetap Mengacu KUHP dan KUHAP yang Berlaku

Meski masih dalam tahap pembahasan internal, KPK menegaskan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang telah resmi berlaku. Budi menyampaikan, sejak 2 Januari 2026, KPK telah menjadikan kedua undang-undang tersebut sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam KUHAP baru terdapat pengaturan penting yang memberikan kepastian hukum bagi KPK, khususnya terkait prinsip lex specialis.

“Ini juga sudah secara jelas disampaikan, khususnya di Pasal 3 dan Pasal 367, bahwa dalam KUHAP tetap memberikan ruang lex specialis,” kata Budi.

Dengan prinsip tersebut, undang-undang yang bersifat khusus tetap dapat diberlakukan meskipun terdapat aturan umum dalam KUHP dan KUHAP.

UU Tipikor dan UU KPK Tetap Berlaku

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menegaskan bahwa keberadaan prinsip lex specialis memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang KPK tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan perkara korupsi.

“Artinya, Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang KPK juga masih berlaku untuk menjadi instrumen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT