- ANTARA
Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf Bergelut Hadapi Covid-19
Pengembangan vaksin yang berasal dari varian virus COVID-19 di Indonesia berhasil melewati uji praklinis.
Produksi massal vaksin buatan Indonesia dijadwalkan di pertengahan 2022. Vaksin karya anak bangsa ini sekaligus menjadi persiapan mengantisipasi wabah lain pada masa depan.
Adapun kegiatan vaksinasi terus digencarkan pemerintah di mana-mana, mulai dari vaksinasi massal hingga "menjemput bola" dari pintu ke pintu, serta spesifik terhadap pelajar dan kelompok rentan. Bahkan, Presiden kerap meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi ini.
Di sisi lain, pandemik juga telah mendorong Indonesia untuk memperkuat kemandirian industri obat dan alat kesehatan.
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan pun menjadi pegangan. Indonesia berhasil mengurangi ketergantung impor bahan baku obat.
Pada masa pandemi, Indonesia tercatat mampu memproduksi 358 jenis alat kesehatan pandemi, antara lain oksimeter, nebulizer, elektrokardiogram, ventilator, high flow nasal cannula (HFNC), reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), rapid test antigen, dan rapid test antibody.
Bersamaan dengan itu, saat varian Delta menyerang dan membuat rumah sakit penuh, memicu kelangkaan obat dan oksigen, serta memicu kenaikan harga, pemerintah bergerak cepat mencari solusi.
(Dok - Presiden meninjau penyuntikan vaksin Covid-19 bagi santri pondok pesantren)
Para penimbun dilarang meraih untung berlebihan, harga eceran tertinggi (HET) obat ditetapkan, serta aturan-aturan dilempangkan.
Sementara itu, demi memastikan ketersediaan stok oksigen, pemerintah membuka keran impor konsentrator dan menerima bantuan dari negara sahabat. Di dalam negeri, konversi oksigen industri ke oksigen medis diterapkan.
Pendidikan dan Bansos
Seiring dengan upaya keras menangani pandemi COVID-19, Pemerintah juga berpikir keras menyelamatkan pendidikan anak bangsa.
Belum lama ini pemerintah memutuskan untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) setelah setahun menerapkan sekolah daring. Pelaksanaan PTM pun terbatas dengan persyaratan ketat.
Isi ruang kelas maksimal 50 persen, dengan syarat siswa sudah divaksin dan harus ada izin orang tua. Pembatasan ini untuk mencegah sekolah menjadi klaster baru COVID-19.
Pemerintah memutuskan menggelar PTM untuk menekan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) anak-anak. Risiko ini sudah diprediksi sejak penutupan sekolah di seluruh dunia menyusul badai pandemi.