- twitter.com
Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Bersama, Said Didu Berkomentar: Sejak Kapan Bukber Dibiayai APBN/APBD
Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin yang menjadi arahan Presiden Jokowi. Berikut adalah poin-poin dalam surat arahan tersebut:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Instruksi Jokowi soal buka bersama tersebut kemudian menuai pro kontra di tengah masyarakat dan ramai di jagat sosial media.
Mengingat sebelum ramadhan datang, masyarakat Indonesia masih dibolehkan menghadiri acara resepsi pernikahan dengan jumlah pengunjung yang ramai dan padat.
Selain itu, beredar rumor di sosial media, jika pejabat dan pegawai pemerintah menyiapkan anggaran untuk buka bersama sdengan menggunakan APBN/APBD.