- Antara/Aditya Pradana Putra
Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari
Jakarta, tvOnenews.com - Lukas Enembe mogok minum obat 2 hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat selama 2 hari, yakni pada Senin dan Selasa (20-21/3/2023).
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka Lukas Enembe mogok minum obat. Namun, itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/2/2023).
Ali tidak menerangkan alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.
Yang pasti pemberian obat untuk Lukas Enembe dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.
Lukas Enembe mogok minum obat 2 hari. Dok: Antara/Aditya Pradana Putra
"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," katanya.
Berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan Lukas Enembe selama dalam tahanan.
KPK mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.
Masa penahanan Lukas Enembe diperpanjang hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Perpanjangan masa penahanan ini dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap Lukas Enembe.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. (ant/nsi)