- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Nitizen Kecam Kejati DKI Jakarta Soal Restorative justice: Ini Penganiayaan Berat, Jangan-Jangan Ada Titipan!
Jonathan Latumahina dan David Ozora (Kiri) dan Mario Dandy lakukan reka ulang
"Setelah vonis Kanjuruhan, ini ada Restorative justice kasus penganiayaan David. Waw." Tulis akun @asumsico
"Nnngggeeerrrrriiiiiiiii Siapa yang berkuasa???? Nyawa orang itu loohhhh yang masih berjuang, Kya nya MD mengharapkan mati seh D karena ketika sembuh akan ditanyakan kronologi kejadian nya bagaimana." tulis akun @Wie40857467Wie
"Heiii asumsi... Jangan ngasal klo ngetik Restorative justice itu bukan damai. Mana ada damai dalam pidana? Ngawur banget dah... Gaada sarjana hukum kah di tim asumsi? Klo gaada sabi lah saya kirim cv? biar gk disalahin netizen." Tulis akun @TahtaRiski3
"Hukum itu berlaku sebagai efek jera dan memenuhi rasa keadilan bagi korban. Kalau disuruh damai begini memenuhi rasa keadilan yg mana? Dan apa efek jera yg dialami pelaku? Yg ada malah tambah jumawa, nih gw kebal hukum. Mo heran tapi wakanda." Tulis akun @SalimFarah.