Kolase Foto Rafael dan Saor Siagian.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Transaksi Janggal Rp500 Miliar Rafael Alun, Saor sebut Rezim Pencucian Uang! Apa Kerja LHKPN?

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus transaksi janggal milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp500 miliar, menyita perhatian publik hingga para aktivis di Indonesia. 

Satu di antaranya, Aktivis Hak Asasi Manusia, Saor Siagian, yang mengomentari soal kasus Rafaek Alun Trisambodo di acara 'Apakabar Indonesia Malam' tvOne, Rabu (8/3/2023).

"Masalahnya KPK dalam hitungan beberapa hari dari klarifikasi kan sudah naik menjadi penyelidikan. Nah dari Rp500 iliar ini, diduga ada 40 transaksi. Karena ini adalah rezim pencucian uang, itu yang saya bilang, itu jelas siapa yang mentransfer, dalam konteks apa? Rafael alun sudah kita tahu profilnya adalah karyawan daripada pajak," ujar Saor Siagian di tvOne, Rabu (8/3/2023) malam. 

Jadi, menurutnya di sinilah keteledoran dari penegak hukum yang kerja LHKPN itu hanya mempelototi. "Ternyata baru sekarang keteledoran, Apa dong kerja mereka itu LHKPN setiap tahun itu? Nah oleh karena itu, akurasi itu wajib tetapi dibutuhkan sekarang kecepatan," jelas Saor. 

Masih lanjutnya menuturkan, saat ini jangan lagi berbicara soal sumber kejahatan keuangannya tetapi rzim TPPU itu soal dana-dana mencurigakan.

"Tadi pak Yunus sudah bilang, LHKPN itu setengah matang. Jadi jangan lagi KPK bersilat lidah, segerah ditetapkan terasngka tetapi jangan farsial dan infarsial dan hal ini supaya kekayaannya ini jangan didemontrasikan dengan keluargannya," pungkasnya.

Sehingga, ia katakan, pengemplang korupsi pajak ini tidak ada lagi tempat untuk penghormatan. "Karena, korupsi atau dugaan korupsi hasil TPPU ini kemungkinan besar adalah kejahatan kemanusian dan kemudian berpesta pula di atas penderitaan orang lain. Bayangkan saja, 32 juta prang kita di bawah kemiskinan," pungkasnya. (aag)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral