Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
Kuasa Hukum AG Konsultasi ke PPA Polda Metro Jaya Usai Status Ditingkatkan Menjadi Pelaku Penganiayaan David Ozora
Senin, 6 Maret 2023 - 15:47 WIB
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Kemudian ada perubahan dari AG anak yang berhadapan dengan hukum, kemudian berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Atau naik status pelaku anak, karena anak tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023). (agr/ree)