- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Inspektorat Jenderal Panggil 69 Pegawai Kemenkeu yang Terindikasi Punya Harta Tak Wajar
Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh enggan membeberkan kapan dilakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang masih bermasalah terkait laporan harta kekayaan.
Saat dihubungi langsung oleh tim tvOnenews.com, Awan hanya merespon bahwa semua berjalan seperti yang dia sampaikan pada konferensi pers terkait Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
“Sesuai dengan konferensi pers kemarin. Intinya segera kita selesaikan,” jawabnya singkat, Kamis (2/3/2023).
Sementara diberitakan sebelumnya, Awan mengatakan bahwa 69 pegawai yang bermasalah LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.
“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut dia pun merunutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.
“Kami akan sampaikan untuk tahun 2019 LHK yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear kemudian LHK 2020 untuk pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. ada total 69 pegawai tidak clear selanjutnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
69 Pegawai Kemenkeu Terindikasi Punya Harta Tak Wajar
Belum usai permasalahan kepemilikan harta tak wajar di instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini juga tak lain gegara imbas mencuatnya kasus Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menganiaya seorang remaja David (16), anak pengurus pusat GP Anshor.
Bahkan bukan hal itu saja, semakin mencuat kasusnya Mario Dandy karena kerap mempertontonkan kehidupan hedonis di media sosial dan sang ayahnya diduga memiliki harta yang tak wajar sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Apalagi, baru-baru ini, video Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengendarai moge dengan klub-nya BlastingRijder tersebar luas di media sosial.
Tak sampai di situ saja, baru-baru ini juga Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 69 pegawai Kemenkeu terindikasi memiliki harta bermasalah atau tidak clear.