Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Teddy Minahasa Mangkir dengan Alasan Sakit, Sidang Ditunda
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mangkir dalam persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:50 WIB
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (rpi/ebs)