Hakim Ketua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.
Sumber :
  • viva/ M. Ali Wafa

Hukuman Terdakwa Kasus Brigadir J Lebih Tinggi dari Tuntutan, Mahfud MD Ungkap Rasa Bangga Pada Hakim

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:57 WIB

Sebab, Mahfud MD menilai Hakim Wahyu dan anggota telah menunjukkan dengan gagah bahwa hakim di pengadilan sangat independen dan bermartabat.

“Menyimpulkan hasil komunikasi dengan tokoh-tokoh dan warga masyarakat, kita bangga kepada hakim kasus Sambo bukan karena Sambo dan Putri dihukum dengan berat dan adil. Kita hormat dan haru karena para hakim kasus Sambo, karena gagah berani menunjukkan bahwa hakim dan pengadilan itu independen dan bermartabat,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Selasa, (14/2/2023).

Profil Wahyu Iman Santoso


Hakim Ketua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. (Ist)

Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dengan nama lengkap Wahyu Iman Santoso yang lahir pada 17 Februari 1976 kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Wahyu mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Maret 1999. Selain di PN Jaksel, ia pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, lalu ia menggantikan Liliek Prisbawono untuk mengisi posisinya di PN Jaksel.

Beberapa kasus sebelum menangani kasus ini, Wahyu Iman Santoso pernah memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Gugatan tersebut ditujukan kepada KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua pada Juli 2022. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral